Beranda | Artikel
Disyariatkannya Duduk di Antara Dua Sujud
20 jam lalu

Disyariatkannya Duduk di Antara Dua Sujud ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Doa dan Dzikir yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 25 Rabiul Awal 1448 H / 7 September 2026 M.

Kajian Tentang Disyariatkannya Duduk di Antara Dua Sujud

Hari ini kita memasuki pembahasan bacaan ketika duduk di antara dua sujud. Namun, sebelum membahas macam-macam bacaannya, kita akan membahas terlebih dahulu disyariatkannya duduk tersebut.

Dalam shalat terdapat beberapa posisi, yaitu berdiri, rukuk, sujud, dan duduk. Salah satu duduk yang diajarkan adalah duduk di antara dua sujud. Selain itu, terdapat duduk tahiyat atau tasyahud awal dan duduk tasyahud akhir. Pembahasan kali ini berfokus pada duduk di antara dua sujud.

Setelah selesai melakukan sujud pertama, seseorang bangkit lalu duduk. Duduk inilah yang dimaksud dengan duduk di antara dua sujud. Ketika bangkit dari sujud pertama, disyariatkan membaca, “Allahu Akbar.”

Takbir dalam Perpindahan Gerakan Shalat

Dalam shalat, bacaan “Allahu Akbar” diucapkan berkali-kali. Hampir setiap perpindahan gerakan ditandai dengan takbir. Dua gerakan yang tidak ditandai dengan takbir ialah bangkit dari rukuk, atau iktidal, dan mengakhiri shalat.

Ketika bangkit dari rukuk, bacaan yang diucapkan adalah “Sami’allahu liman hamidah.” Adapun ketika mengakhiri shalat dengan menoleh ke kanan dan ke kiri, bacaan yang diucapkan adalah “Assalamu’alaikum,” “Assalamu’alaikum warahmatullah,” atau “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.” Selain dua gerakan tersebut, bacaan dalam perpindahan gerakan shalat adalah takbir.

Jumlah takbir dalam shalat bergantung pada jumlah rakaatnya, baik dua, tiga, maupun empat rakaat.

Makna Mengulang Takbir

Takbir mengawali shalat dengan takbiratul ihram. Takbir juga dibaca ketika rukuk, hendak sujud, bangkit dari sujud untuk duduk, hendak melakukan sujud kedua, dan bangkit dari sujud untuk berdiri menuju rakaat berikutnya.

Takbir biasanya diterjemahkan dengan “Allah Maha Besar”. Mengulang-ulang takbir dalam shalat bertujuan menghadirkan pengagungan kepada Allah serta kesadaran bahwa Allah Maha Besar dan Maha Agung.

Jika Allah Maha Besar, segala sesuatu selain Allah adalah kecil. Dengan demikian, ketika waktu shalat telah tiba, seluruh aktivitas lain menjadi kecil dibandingkan menghadap kepada Allah.

Takbir mendidik seseorang untuk menghadirkan perasaan bahwa semua aktivitas selain shalat menjadi kecil ketika waktu shalat telah tiba. Yang Maha Besar hanyalah Allah. Karena itu, segala aktivitas tersebut harus kalah oleh shalat, kecuali dalam kondisi darurat.

Menonton televisi atau menjaga toko bukanlah kondisi darurat. Aktivitas yang tidak darurat, walaupun dianggap penting, tetap tidak lebih penting daripada menghadap kepada Allah dalam shalat.

Pikiran seseorang terkadang melayang ke berbagai hal ketika shalat, bahkan sejak awal hingga akhir. Takbir menjadi pengingat untuk mengembalikan pikiran yang berkelana tersebut.

Pikiran yang melayang ke berbagai hal—ke sawah, toko, televisi, atau telepon seluler—dikembalikan dengan mengucapkan takbir. Takbir tidak cukup diucapkan secara lisan, tetapi juga harus diyakini dalam hati.

Ketika mengucapkan takbir, hadirkan dalam hati keyakinan bahwa Allah Maha Besar dan bahwa kita sedang menghadap kepada Dzat Yang Mahabesar. Karena itu, sangat tidak sopan apabila pikiran tidak fokus dalam shalat.

Bayangkan ketika sedang menghadap orang penting, seperti pejabat atau atasan. Ketika diajak berbicara, tetapi perhatian justru melayang ke mana-mana, hal itu tentu tidak beretika dan tidak beradab. Sepenting apa pun manusia, Allah tetap lebih penting. Setinggi apa pun jabatan manusia yang ada di hadapan kita, Allah lebih tinggi.

Ketika sedang shalat, kita sedang berdialog dengan Allah. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan bahwa setiap ayat yang dibaca dalam surah Al-Fatihah dijawab oleh Allah.

“Ketika seseorang mengucapkan, “الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam),” Allah menjawab, “Hamba-Ku memuji-Ku.” Demikian pula pada ayat-ayat berikutnya. Shalat pada hakikatnya berisi dialog dengan Allah.”

Kita sedang berbincang-bincang dengan Allah Yang Mahagung, Mahamulia, Mahatinggi, Mahabesar, dan Mahakuasa. Karena itu, tidak semestinya pikiran melayang ke mana-mana ketika sedang shalat.

Untuk melatih konsentrasi, ucapkan “Allahu Akbar” pada setiap perpindahan gerakan. Ketika bangkit dari sujud, ucapkan “Allahu Akbar”.

Tumakninah dalam Duduk di Antara Dua Sujud

Duduk di antara dua sujud harus dilakukan dengan tumakninah, tidak tergesa-gesa.

ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَسْتَوِيَ وَتَطْمَئِنَّ جَالِسًا

“Kemudian bangkitlah dari sujudmu sampai engkau duduk dengan tegak dan lakukan secara tumakninah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Duduk dengan tegak berarti punggung benar-benar tegak dan tubuh berada dalam posisi yang sempurna. Tidak boleh seseorang belum duduk dengan tegap, tetapi sudah kembali bersujud. Hal ini tidak disebut tumakninah.

Pembahasan ini tidak mencakup orang yang memang sudah lanjut usia dan punggungnya bungkuk. Orang yang secara fisik tidak mampu tegak tidak bermasalah. Pembahasan ini ditujukan kepada orang yang sebenarnya mampu duduk dengan tegap, tetapi belum tegak sudah kembali bersujud.

Tumakninah merupakan salah satu rukun shalat. Rukun adalah bagian yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apa pun. Jika tumakninah ditinggalkan, shalat dapat menjadi batal. Apabila imam tidak melakukan tumakninah sehingga shalatnya tidak sah, shalat makmum juga ikut tidak sah.

Karena itu, tumakninah tidak boleh dianggap sepele. Perhatikan imam dengan baik dan jangan bermakmum kepada imam yang tidak melakukan tumakninah, karena hal tersebut berpengaruh terhadap keabsahan shalat makmum.

Lamanya Duduk di Antara Dua Sujud

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak hanya melakukan tumakninah, tetapi juga berlama-lama ketika duduk di antara dua sujud. Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan:

كَانَ رُكُوعُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسُجُودُهُ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ وَبَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ قَرِيبًا مِنْ السَّوَاءِ

“Rukuknya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sujudnya dan ketika mengangkat kepala dari rukuk, serta duduk antara dua sujud, semuanya hampir sama (lama dan tumakninah).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Durasi setiap gerakan tersebut seimbang dan tidak berbeda jauh. Karena itu, laksanakan shalat dengan tenang dan nikmati setiap gerakannya. Tidak ada alasan untuk tergesa-gesa dalam shalat.

Pengecualian berlaku ketika seseorang menjadi imam di masjid. Imam harus mempertimbangkan kondisi para makmum yang beragam: ada yang tua, muda, sehat, sakit, kuat, dan lemah.

Ada makmum yang sudah rutin datang ke masjid dan ada pula jemaah baru yang belum terbiasa datang ke masjid. Jemaah baru harus diperhatikan agar tidak merasa jera karena shalat yang terlalu lama. Seorang imam harus bersikap bijaksana.

Posisi Kaki dan tangan dalam Duduk di Antara Dua Sujud

Duduk di antara dua sujud memiliki tata cara yang perlu diperhatikan, termasuk posisi kaki dan tangan. Posisi kaki ketika duduk di antara dua sujud disebut iftirasy. Secara umum, terdapat dua jenis duduk: iftirasy dan jenis duduk lainnya yang akan dibahas berikutnya.

Tawarruk biasanya dilakukan ketika tahiyat akhir. Adapun duduk iftirasy biasanya dilakukan ketika tahiyat awal dan duduk di antara dua sujud.

Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan:

وَكَانَ يَفْرِشُ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَيَنْصِبُ رِجْلَهُ الْيُمْنَى

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjulurkan kaki kirinya (untuk diduduki) dan menegakkan kaki kanannya.” (HR. Muslim)

Duduk yang dilakukan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di antara dua sujud disebut duduk iftirasy. Caranya, kaki kiri ditekuk ke belakang lalu diduduki, sedangkan kaki kanan ditekuk ke belakang dengan telapak kaki ditegakkan dan jari-jari menghadap kiblat.

Posisi Tangan dalam Duduk Iftirasy

Posisi tangan dalam duduk iftirasy memiliki dua cara. Pertama, kedua tangan diletakkan di atas paha. Kedua, kedua tangan diletakkan di atas lutut. Kedua cara ini benar karena sama-sama pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Cara pertama diriwayatkan oleh Abdullah bin Zubair radhiyallahu ‘anhuma dalam hadits riwayat Muslim. Tangan kanan diletakkan di atas paha kanan, sedangkan tangan kiri diletakkan di atas paha kiri. Jari-jari dirapatkan secukupnya dan diarahkan ke kiblat, bukan digenggam.

Cara kedua diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Ketika duduk dalam shalat, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meletakkan kedua tangan di atas kedua lutut. Cara pertama maupun cara kedua boleh dilakukan.

Download mp3 Kajian

Mari turut membagikan link download kajianDisyariatkannya Duduk di Antara Dua Sujud” ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.

Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com

Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :

Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56528-disyariatkannya-duduk-di-antara-dua-sujud/